Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Syahadat
(persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan
dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang
mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak
mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
- Makna "La ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di
langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah
(sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang
diibadahi). Artinya secara
harfiah adalah:
"Tiada Tuhan selain Allah"
- Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul,
mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan
dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi
tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul
kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain
Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya,
dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji,
bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara
doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika
mendoakan.
Ibadah beraneka ragam:
- Di antaranya doa yaitu memohon kebutuhan di mana hanya Allah
yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang
sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk.
Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki, kebahagiaan dan sebagainya.
- Semua ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk
baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah
ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya
kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu berfirman :
| “ |
Berdoalah
kepada-Ku, niscaya Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang
menyombongkan diri dari menyembah-Ku (yakni berdoa kepada selain-Ku)
akan masuk neraka dalam keadaan hina dina (Al Mukmin : 60) |
” |
Allah ta’ala berfirman mengabarkan bahwa semua yang diseru selain Allah tidak memiliki manfaat atau
madhorot untuk seorangpun sekalipun yang diseru itu
nabi-nabi atau para
wali.
Di antara macam ibadah : Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
- Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)
dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau
bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa
menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi
kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak
mendapat laknat-Nya.
Di antara bentuk ibadah : Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).
- Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun
perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an
Al karim :
| “ |
Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan (Al Fatihah:4) |
” |
| “ |
Katakanlah: Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya (Al Falaq:1-2) |
” |
Di antara bentuk ibadah : Tawakal, Roja (berharap) dan Khusyu'.
- Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh
berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada
Allah semata.
- Bentuk menyekutukan Allah di antaranya berdoa kepada selain Allah
baik berupa orang-orang yang masih hidup lagi diagungkan atau kepada
penghuni kubur. Melakukan thowaf
di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini
merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah di mana pelakunya bukan
lagi disebut sebagai seorang muslim sekalipun mengaku Islam, mengucapkan la ila illallah Muhammad rasulullah, mengerjakan salat, berpuasa dan bahkan haji ke baitullah.
- Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna
syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa
Muhammad utusan
Allah
kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh
disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus
ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang
mendurhakainya masuk
neraka.
Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan
syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang
diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector
maupun mengenai keputusan
halal dan
haram.
Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan
syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu
syariatpun yang datang bukan lewat rasul. Allah ta’ala berfirman :
| “ |
Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7) |
” |
| “ |
Maka demi Robbmu,
mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu
hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak
merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati (An Nisa’:65) |
” |
- Makna kedua ayat :
- Pada ayat
pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya
Muhammad pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh
yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan
perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
- Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah
iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul
dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain,
kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul
SAW bersabda :
| “ |
Barangsiapa
mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka
ia tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya |
” |
Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.
0 komentar:
Posting Komentar